Rektor Ui Rangkap Jabatan | Rangkap jabatan yang dimaksud adalah ari kuncoro menjabat komisaris bumn. Sebab, dirinya baru mengemban amanat tersebut mulai 2019. Ujang menyindir pp itu dengan sebuah pepatah tentang 'buruk muka cermin dibelah'. Salah satu aturan yang berubah ialah ketentuan rangkap jabatan pimpinan universitas di perusahaan badan usaha milik negara. Isi lengkap statuta universitas indonesia (ui) terbaru 2021, cek di sini.
Sebelumnya, rangkap jabatan ari sebagai rektor ui dan wakil komisaris utama bri menjadi sorotan karena melanggar pp nomor 68 tahun 2013 namun, belakangan pemerintah justru menerbitkan pp nomor 75 tahun 2021 tentang statuta ui yang kini tidak melarang rangkap jabatan rektor ui. Di dalam pasal 35 pp tersebut diatur bahwa rektor dan wakil rektor ui dilarang rangkap jabatan untuk sejumlah posisi. Rektor universitas indonesia (ui) prof ari kuncoro, tengah ramai menjadi perbincangan publik. Awalnya, ketua ombudsman ri, mokhammad najih, menegaskan seseorang yang menjabat sebagai rektor ui tidak boleh rangkap jabatan. Bisa saja saat mengangkat rektor, mereka membuat kontrak politik atau pakta integritas bahwa tidak akan merangkap jabatan, kata.
Banyak yang menduga akan adanya konflik kepentingan dalam rangkap jabatan ini. Rektor ui ari kuncoro memang tengah disorot karena dianggap merangkap jabatan sebagai wakil komisaris perusahaan bumn. Merujuk peraturan pemerintah (pp) nomor 68 tahun 2013 tentang statuta ui yang diakses republika, senin (28/6), ternyata seorang rektor tidak boleh rangkap jabatan. Sebab, dirinya baru mengemban amanat tersebut mulai 2019. Rektor ui ari kuncoro yang merangkap jabatan sebagai komisaris bumn mendapat sorotan dari ombudsman republik indonesia (ori). Rektor ui prof ari kuncoro, se, ma, ph.d saat ditemui di makara center, universitas indonesia, depok, rabu (25/9/2019). Baik rektor ui maupun rektor uiii diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus. Di dalam pasal 35 pp tersebut diatur bahwa rektor dan wakil rektor ui dilarang rangkap jabatan untuk sejumlah posisi.
Rangkap jabatan yang dimaksud adalah ari kuncoro menjabat komisaris bumn. Ujang menyindir pp itu dengan sebuah pepatah tentang 'buruk muka cermin dibelah'. Pp 75/2021 itu memungkinkan rektor ui merangkap jabatan sebagai komisaris bumn. Rektor universitas indonesia (ui) prof ari kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan bumn. Sebab, dirinya baru mengemban amanat tersebut mulai 2019. Izin rangkap jabatan tersebut tertuang di dalam anggaran dasar perguruan tinggi atau statuta di ui yang telah direvisi jokowi lewat peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2021 tentang statuta universitas indonesia. Dalam konteks pp ini ialah kelakuan yang buruk, tapi aturannya yang dirubah untuk kepentingannya. Mwa ui unsur mahasiswa sebut rangkap jabatan rektor ui sudah jadi perhatian sejak tahun lalu. Rektor ui ari kuncoro memang tengah disorot karena dianggap merangkap jabatan sebagai wakil komisaris perusahaan bumn. Baik rektor ui maupun rektor uiii diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus. Simak video 'rangkap jabatan, ari kuncoro harus pilih jadi rektor ui atau komisaris' Belum genap satu bulan, ari kuncoro, rektor universitas indonesia, dicecar publik lantaran ketahuan rangkap jabatan. Mundur dari rektor atau komisaris bri!
Sungguh memalukan, statuta ui diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris bumn. Rektor universitas indonesia (ui) prof ari kuncoro, tengah ramai menjadi perbincangan publik. Pp 75/2021 itu memungkinkan rektor ui merangkap jabatan sebagai komisaris bumn. Hanya saja publik tidak tahu dan mereka masih menyembunyikan, tutur ubaid. Salah satu aturan yang berubah ialah ketentuan rangkap jabatan pimpinan universitas di perusahaan badan usaha milik negara.
Live king of lip service bem ui kalian pantas muak. Arief poyuono menyebut penunjukan rektor ui ari kuncoro sebagai komisaris merupakan kebijakan paling ngawur dari menteri bumn erick thohir. Bisa saja saat mengangkat rektor, mereka membuat kontrak politik atau pakta integritas bahwa tidak akan merangkap jabatan, kata. Belum genap satu bulan, ari kuncoro, rektor universitas indonesia, dicecar publik lantaran ketahuan rangkap jabatan. Simak video 'rangkap jabatan, ari kuncoro harus pilih jadi rektor ui atau komisaris' Hanya saja publik tidak tahu dan mereka masih menyembunyikan, tutur ubaid. Izin rangkap jabatan tersebut tertuang di dalam anggaran dasar perguruan tinggi atau statuta di ui yang telah direvisi jokowi lewat peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2021 tentang statuta universitas indonesia. Merujuk peraturan pemerintah (pp) nomor 68 tahun 2013 tentang statuta ui yang diakses republika, senin (28/6), ternyata seorang rektor tidak boleh rangkap jabatan.
Pernyataan edy disampaikan merespons polemik rangkap jabatan rektor universitas indonesia (ui) yang juga menjadi wakil komisaris di bank rakyat indonesia (bri). Rektor ui ari kuncoro disorot. Hingga tulisan ini dibuat, tempo berupaya meminta tanggapan kepada rektorat universitas indonesia ihwal rangkap. Nizam mengatakan mengenai rangkap jabatan itu akan diputuskan oleh mwa ui. Rektor ui prof ari kuncoro, se, ma, ph.d saat ditemui di makara center, universitas indonesia, depok, rabu (25/9/2019). Sungguh memalukan, statuta ui diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris bumn. Pada pasal 35 statuta ui disebutkan bahwa rektor dilarang rangkap jabatan pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. Rektor ui takut kehilangan jabatan lebih baik potong burungnya. Sang rektor lantas memanggil para pengurus bem ui, yang terdiri dari ketua bem ui, wakil ketua bem ui, koordinator bidang sospol bem ui, kepala kantor komunikasi dan informasi bem ui baca juga: Bukan hanya terkait dengan penunjukan komisaris, namun ombudsman ri juga melihat banyak hal yang perlu dan dapat diperbaiki dalam bumn. Sebab, dirinya baru mengemban amanat tersebut mulai 2019. Terutama setelah pp 68/2013 tentang statuta ui sebagai saran, arief meminta ari mundur dari jabatan sebagai rektor, sehingga bisa menjadi pebisnis di bumn. Salah satu aturan yang berubah ialah ketentuan rangkap jabatan pimpinan universitas di perusahaan badan usaha milik negara.
Baik rektor ui maupun rektor uiii diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus. Sang rektor lantas memanggil para pengurus bem ui, yang terdiri dari ketua bem ui, wakil ketua bem ui, koordinator bidang sospol bem ui, kepala kantor komunikasi dan informasi bem ui baca juga: Rektor ui ari kuncoro yang merangkap jabatan sebagai komisaris bumn mendapat sorotan dari ombudsman republik indonesia (ori). Awalnya, ketua ombudsman ri, mokhammad najih, menegaskan seseorang yang menjabat sebagai rektor ui tidak boleh rangkap jabatan. Bukan hanya terkait dengan penunjukan komisaris, namun ombudsman ri juga melihat banyak hal yang perlu dan dapat diperbaiki dalam bumn.
Pp 75/2021 itu memungkinkan rektor ui merangkap jabatan sebagai komisaris bumn. Bukan hanya terkait dengan penunjukan komisaris, namun ombudsman ri juga melihat banyak hal yang perlu dan dapat diperbaiki dalam bumn. Di dalam pasal 35 pp tersebut diatur bahwa rektor dan wakil rektor ui dilarang rangkap jabatan untuk sejumlah posisi. Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun pemerintah telah menerbitkan peraturan baru nomor 75 tahun 2021 tentang statuta ui, yang di antaranya mengizinkan rektor rangkap jabatan. Sungguh memalukan, statuta ui diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris bumn. Rektor ui ari kuncoro memang tengah disorot karena dianggap merangkap jabatan sebagai wakil komisaris perusahaan bumn. Nizam mengatakan mengenai rangkap jabatan itu akan diputuskan oleh mwa ui. Sebelumnya, rangkap jabatan ari sebagai rektor ui dan wakil komisaris utama bri menjadi sorotan karena melanggar pp nomor 68 tahun 2013 namun, belakangan pemerintah justru menerbitkan pp nomor 75 tahun 2021 tentang statuta ui yang kini tidak melarang rangkap jabatan rektor ui.
Awalnya, ketua ombudsman ri, mokhammad najih, menegaskan seseorang yang menjabat sebagai rektor ui tidak boleh rangkap jabatan. Bukan hanya terkait dengan penunjukan komisaris, namun ombudsman ri juga melihat banyak hal yang perlu dan dapat diperbaiki dalam bumn. Dalam pasal 35, tertulis rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan sebagai Sebab, dirinya baru mengemban amanat tersebut mulai 2019. Terutama setelah pp 68/2013 tentang statuta ui sebagai saran, arief meminta ari mundur dari jabatan sebagai rektor, sehingga bisa menjadi pebisnis di bumn. Belum genap satu bulan, ari kuncoro, rektor universitas indonesia, dicecar publik lantaran ketahuan rangkap jabatan. Sebelumnya, rangkap jabatan ari sebagai rektor ui dan wakil komisaris utama bri menjadi sorotan karena melanggar pp nomor 68 tahun 2013 namun, belakangan pemerintah justru menerbitkan pp nomor 75 tahun 2021 tentang statuta ui yang kini tidak melarang rangkap jabatan rektor ui. Mwa ui unsur mahasiswa sebut rangkap jabatan rektor ui sudah jadi perhatian sejak tahun lalu. Merujuk peraturan pemerintah (pp) nomor 68 tahun 2013 tentang statuta ui yang diakses republika, senin (28/6), ternyata seorang rektor tidak boleh rangkap jabatan. Pp 75/2021 itu memungkinkan rektor ui merangkap jabatan sebagai komisaris bumn. Ujang menyindir pp itu dengan sebuah pepatah tentang 'buruk muka cermin dibelah'. Pernyataan edy disampaikan merespons polemik rangkap jabatan rektor universitas indonesia (ui) yang juga menjadi wakil komisaris di bank rakyat indonesia (bri). Sungguh memalukan, statuta ui diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris bumn.
Rektor Ui Rangkap Jabatan: Ditegur jokowi rektor ui harus lengser.
comment 0 Post a Comment
more_vert